Arsiparis dan Tugas Pokok dalam Kearsipan
Arsiparis adalah orang yang bertugas untuk mengelola arsip
Kriteria yang harus dimiliki oleh arsiparis:
· harus cakap dan cerdas
· harus memahami dan mengerti tentang manajemen perkantoran
· harus teliti dan ulet
· harus sabar
· harus memilki kepribadian dan sopan
· harus memiliki pendidikan minimal sekolah menengah
Tugas pokok unit kearsipan pada dasarnya adalah sebagai berikut:
Menerima warkatMencatat warkatMendistribusikan warkat sesuai kebutuhanMenyimpan, menata, dan menemukan kembali arsip sesuai dengan system tertentu.Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip.Mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip.Mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip, dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar