Pengertian Dokumen
1.PENGERTIAN DOKUMEN
Dokumen menurut bahasa inggris berasal dari kata document yang memiliki arti suatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk di kumpulkan,disusun,di sediakan atau untuk disebarkan.
Dibawah ini ada pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian dokumen,diantaranya :
1. Pengertian dokumen menurut Louis Gottschalk (1986;38)
· Dokumen merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan,artefak,peninggalan-peninggalan terlukis dan petilasan0petilasan arkeologis.
· Dokumen diperuntukan untuk surat-surat resmi dan surat-surat Negara seperti surat perjanjian,undang-undang,hibah dan konsesi.
· Dokumen dalam ari luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber jenis apapun,baik yang bersifat tulisan,lisan,gambaran atau arkeologis.
2. Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage London 1997;104)
· Dokumen dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis saja,baik tertulis maupun lisan.
· Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua suber tertulis saja.
· Dokumen dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi surat-surat resmi dan surat-surat Negara,seperti surat perjanjian,undang-undang,konsesi,hibah dan sebagainya
Komentar
Posting Komentar